Backward Design (Rancangan Mundur)
Salah satu ciri kurikulum berbasis capaian (Outcome-Based Curriculum, OBC) adalah penerapan backward design (rancangan mundur). Metode ini dikembangkan oleh Wiggins, G., & McTighe, J. (2005). Backward design digunakan untuk merancang kegiatan pembelajaran yang dimulai dari tujuan akhir yang ingin dicapai (learning outcomes), lalu bergerak mundur untuk menentukan penilaian dan strategi pembelajaran yang sesuai. Rancangan kegiatan pembelajaran tersebut menjadi bahan untuk menyusun Rencana Pembelajaran Semester (RPS).
Melalui pendekatan ini, kita tidak mulai dari “apa yang mau diajarkan”, tetapi dari “kemampuan apa yang harus dimiliki mahasiswa di akhir pembelajaran”. Pendekatan ini memastikan semua kegiatan pembelajaran mengarah ke pencapaian CPMK dan CPL. Pendekatan ini akan mencegah agar materi yang diajarkan dan penilaiannya tidak mendukung capaian pembelajaran.
Identifikasi Capaian Pembelajaran
Backward design dimulai dengan menentukan terlebih dahulu apa yang ingin dicapai di akhir pembelajaran. Capaian pembelajaran memiliki beberapa tingkatan.
- Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) – tujuan umum di level program studi.
- Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) – turunan CPL yang spesifik pada mata kuliah.
- Sub-CPMK atau indikator – ukuran lebih rinci yang dapat diobservasi pada akhir perkuliahan.
Prinsip penting penyusunan CPMK:
- CPMK dirumuskan dengan kata kerja operasional (KKO) yang terukur, sesuai taksonomi Bloom (kognitif, afektif, psikomotor).
- Keselarasan vertikal (antara CPL–CPMK–SubCPMK) harus diterapkan agar konsisten. CPMK harus berada dalam ranah yang sama dengan CPL dan minimal satu CPMK memiliki level kemampuan yang sama dengan CPL. Hal yang sama berlaku untuk subCPMK dan CPMK.
Penentuan Bukti, Asesmen, dan Portofolio
Setelah capaian pembelajaran ditetapkan, langkah berikutnya adalah memikirkan bukti (evidence) yang akan menunjukkan bahwa capaian tersebut telah tercapai. Dalam backward design, tahap ini dilakukan sebelum menyusun materi atau metode mengajar.
Bukti hasil pembelajaran (evidence) adalah produk atau kinerja mahasiswa yang menjadi indikator pencapaian (misalnya laporan analisis, rancangan sistem, prototipe aplikasi, hasil ujian, atau presentasi).
Asesmen merupakan instrumen dan teknik penilaian yang sesuai (tes tertulis, proyek, observasi, rubrik penilaian, peer review, dsb.). Dua jenis asesmen dapat digunakan yaitu asesmen formatif (untuk memantau proses) dan sumatif (untuk menilai akhir capaian).
Portofolio merupakan kumpulan bukti yang terdokumentasi, dapat berupa e-portfolio atau portofolio fisik, yang menunjukkan perkembangan dan pencapaian mahasiswa secara berkesinambungan.
Perancangan Rencana Pembelajaran
Tahap terakhir adalah menyusun rencana pembelajaran yang meliputi kegiatan pembelajaran, bahan ajar dan instruksi belajar. Ketiganya akan mengarahkan mahasiswa mencapai CPMK yang telah ditetapkan dengan menghasilkan bukti (evidence) yang diharapkan.
Prinsip perancangan rencana pembelajaran:
- Constructive Alignment – kegiatan belajar, asesmen, dan capaian pembelajaran harus saling selaras.
- Pendekatan student-centered learning (SCL) seperti project-based learning, problem-based learning, case-based learning, atau yang lainnya.
- Variasi bentuk aktivitas (diskusi, simulasi, eksperimen, studi lapangan, praktik laboratorium).
Selanjutnya ditentukan bahan ajar dan disiapkan sumber belajar yang dapat berupa:
- Buku teks, jurnal, artikel ilmiah.
- Video pembelajaran, modul digital, simulasi perangkat lunak.
- Narasumber industri, studi kasus nyata, kunjungan lapangan.
Tidak lupa untuk disiapkan instruksi sebagai arahan atau panduan kepada mahasiswa mengenai langkah-langkah, prosedur, atau strategi untuk belajar dan menyelesaikan tugas. Instruksi dapat diberikan secara lisan, tertulis, atau dalam bentuk modul digital.
Referensi
Wiggins, G., & McTighe, J. (2005). Understanding by Design. Alexandria: Association for Supervision and Curriculum Development.

