
URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BIRO INOVASI PEMBELAJARAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
KETUA LPPIP
Bertanggung jawab kepada Wakil Rektor I dalam pengembangan kurikulum, peningkatan
kelulusan tepat waktu, tersusun dan terlaksananya pengembangan sistem manajemen
pembelajaran dan pengembangan inovasi pembelajaran serta pelatihan pengembangan
kompetensi instruksional dosen.
Uraian Tugas:
1. Melakukan konsultasi dan perumusan kebijakan LPPIP dengan Rektorat.
2. Melakukan koordinasi dengan Fakultas/Lembaga/Biro di lingkungan UMS.
3. Membuat perencanaan pengembangan Kurikulum.
4. Memonitor Perencanaan, Pelaksanaan dan Evaluasi Pembelajaraan.
5. Memfasilitasi Pendampingan Pengembangan Kurikulum Program Studi.
6. Menyelenggarakan Pelatihan Pengembangan Kompetensi Instruksional Dosen
7. Mengembangkan Sistem Managemen Pembelajaran
8. Memfasilitasi Pengembangan Inovasi Pembelajaran
KEPALA BIDANG PENGEMBANGAN KURIKULUM DAN INOVASI PEMBELAJARAN
Bertanggung jawab kepada Ketua Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Inovasi Pembelajaran dalam pengembangan kurikulum,
pengembangan inovasi pembelajaran, serta pelatihan pengembangan kompetensi instruksional
dosen.
Uraian Tugas:
1. Mengkoordinasi pengembangan kurikulum program studi di UMS
2. Memfasilitasi pengembangan kurikulum prodi
3. Mengkoordinasi pelaksanaan program PEKERTI
4. Memfasilitasi dan mengkoordinasi pelaksanaan inovasi pembelajaran
KEPALA BIDANG PEMBELAJARAN DIGITAL
Bertanggung jawab kepada Ketua Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Inovasi Pembelajaran dalam pengelolaan pembelajaran
digital.
Uraian Tugas:
1. Mengkoordinasikan pengembangan dan mensosialisasikan sistem pengelolaan pembelajaran.
2. Integrasi sistem pengelolaan pembelajaran dengan sistem akademik
